Menurut hemat kami, karena tidak dilarang UU Fidusia, pembuatan akta jaminan fidusia juga dapat diwakilkan, asalkan yang berkepentingan dalam hal ini debitur (pemberi kuasa) memberi kuasa kepada yang mewakilinya (penerima kuasa) untuk membuat akta jaminan fidusia.
2TSc607.
contoh surat fidusia asli